Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul waralaba di Indonesia . Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Bisnis.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Jakarta, Oktober 2010
Penyusun
WARALABA
Waralaba atau Franchising dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Sejarah Waralaba
Perusahaan Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola[. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union[ serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.
Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
• Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
• Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
• Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
• Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Berikut ini merupakan salah satu contoh waralaba yang ada di Indonesia, yaitu Aladin’s :: First Time Indian Fastfood in Indonesia .
Aladin's First Time Indian Fastfood in Indonesia → Rumah makan multikultural dengan rasa yang unik .
Aladin's adalah makanan cepat saji semi restoran yang menyajikan aneka makanan (India,Indonesia dan Kebab) dengan rasa yang berbeda dan dengan gaya yang unik. Aladin's adalah salah satu anggota dalam industri makanan yang berpengalaman. Inovasi dalam industri makanan dan rasa dari berbagai unsur budaya adalah simbol dan kebanggaan Aladin's. Industri makanan di Indonesia adalah salah satu usaha yang paling sukses. Terbukti dari banyaknya jumlah mall dengan food court bebagai restoran,warung makan serta gerobak gerobak makanan di jalanan dengan makanannya yang lezat membuktikan pula bahwa orang Indonesia suka dan menikmati makan di luar. Ada banyak merek di Indonesia yang telah sukses menjual makanannya di pasaran. Dan Aladin's adalah salah satunya, tapi selangkah lebih maju dengan ide ide baru yang inovativ dan daya tariknya untuk masyarakat Indonesia dengan keunikan dan ke aneka ragaman menunya.
Makanan Indonesia tradisional
Makanan Indonesia yang anda nikmati sejak kecil dan merupakan makanan sehari hari anda tersedia di Aladin's dengan aneka variasi makanan yang lezat. Anda pengemar sop atau ayam dengan resep tradisional? Anda ingin berduaan dengan sidia atau dengan teman teman anda sambil mencicipi dan menikmati aneka nasi goreng? Atau santai bersama keluarga sambil makan siang dengan menu ayam/bebek - goreng ,bakar, kremes ditambah tempe goreng,sambal terasi,lalapan dan sayur asem yang segar rasanya. Aladin's siap menyajikan makanan Indonesia yang lezat dengan senyum dan rasa hormat kepada anda. Kebersihan dan kelezetan cita rasa makanan Aladin's dengan penyajian dan dekorasi yang cantik adalah prioritas utama kami. Karena kami menghargai dan menghormati para pelangan kami.
Makanan cepat saji India (Dengan bangga dipersembahkan pertama kalinya di Indonesia). Pertama kali di Indonesia, Aladin's dengan bangga mempersembahkan makanan India cepat saji. Satu dari banyak jenis makanan yang fantastik dan terkenal dan telah mendunia pada taraf internasional di seluruh dunia.
Tapi di Indonesia makanan India terasa asing karena langka dan mahal. Adanya di hotel berbintang 5 dan perkantoran eksklusif. Tidak seperti di Amerika,Jepang,Inggris atau di Australia. di mana makanan India ada di setiap sudut jalan.
Di Indonesia film India ditayangkan setiap hari di televisi,banyak orang yang menyanyikan lagu kuchh kuchh hota hai. Setiap orang Indonesia pasti tahu siapa Shahrukh Khan yang sama terkenalnya dengan Megawati Soekarno Poetri atau Puspa ST 12. Ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tahu dan sangat dekat dengan india. Dan tentunya masyarakat Indonesia penasaran donk dengan makanannya si Shahrukh Khan ini. Maka bersiaplah menerima kehadiran Aladin's waralaba makanan India cepat saji pertama di Indonesia dan mencicipi makanan paling eksotis di dunia di kota anda, tentunya bersama Aladin's. Berada di Indonesia tapi serasa berada di Bollywood bersama Shahrukh Khan dengan mencicipi dan menikmati makanan India dari Aladin's, yang di masak dengan rempah rempah asli yang di impor langsung dari India, yang memberikan aroma dan rasa yang unik dari tradisi serta budaya India.
Nasi goreng India atau Kari kambing India akan membuat anda serasa dalam perjalanan impian menuju India. Anda tak perlu pergi ke India untuk mencoba makanan India. Karena Aladin's ada bersama anda di Indonesia.
Doner Kebab
Aladin's mempersembahkan makanan cepat saji yang paling cepat terkenal di dunia, Doner kebab. Saat ini Doner kebab menjadi makanan cepat saji paling populer di Eropa, khusunya di Jerman, merupahkan rumah Kebab dan dapat ditemukan di setiap sudut jalan dan alasannya mengapa begitu terkenal karena Doner kebab tidak hanya lezat tapi juga makanan yang menyehatkan. Di Indonesia juga banyak Kebab tapi rasa dan variasi yang kami berikan untuk anda sangatlah berbeda dari yang lainnya. Kami memberikan banyak pilihan cita rasa untuk anda nikmati, seperti ayam,kambing,sapi,sosis dan juga seafood. Dengan saos spesial yang kami buat dan topping yang berbeda memberi kualitas lebih pada Doner kebab kami. Semua impian anda tentang Doner kebab akan jadi kenyataan bersama Aladin's. Kami menjanjikan penyajian dan rasa Kebab yang paling enak di Indonesia.
Visi dan Misi Aladin's
Visi Aladin's adalah merebut hati masyarakat Indonesia dengan menyajikan makanan yang berkualitas dengan senyum dan rasa hormat. Menyajikan makanan yang enak,lezat,bersih,berkualitas dan tidak mahal adalah prioritas kami. Kami mengundang untuk mencicipi sajian kami sekali saja, selanjutnya anda akan memutuskan untuk menjadi pelangan setia kami. Dan kami juga mengundang anda yang ingin memulai usaha sendiri tapi tidak tahu harus mulai dari mana, takut gagal,bingung pilih merek waralaba karena semua mempunyai produk yang sama dan pangsa pasarnya sudah sempit. Kalau pilih Aladin's, sudah pasti sukses karena keunikan kami dengan makanan multikulturalnya. Makanan Indonesia memang sudah biasa dan banyak tapi kami meraciknya dengan bumbu yang luar biasa, bikin orang ketagihan,puas dan juga kenyang. Kebab kami juga beda karena saos spesial yang kami racik dan racik lagi sehinga menjadi formula yang pas, cocok sekali untuk aneka Kebab (ayam,sapi,kambing,sosis,seafood). Apa lagi ditambah dengan toppingnya yang segar, bikin merem melek bo lagi makannya. saking enaknya yach!! Nah ini dia yang bikin beda Aladin's franchise dengan waralaba lainnya. Aneka kari India, resep asli dari Shahrukh Khan. Ada Kari ayam, kambing, bebek, iga, buntut, seafood. Makannya bisa sama nasi atau roti India, dijamin maknyus! Maka dari itu untuk amannya investasi saja bersama Aladin's dengan resiko minimal dan pengembalian model yang cepat, karena kami punya makanan multikultural yang maknyus dan pangsa pasarnya sangat luas bangat terutama dengan Kari Indianya plus roti Indianya. Dijamin mau lagi lagi lagi dan lagiiii_ _ _ _ !
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Franchise
http://www.aladinsfranchise.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar