Jumat, 28 Maret 2014

Standar Akuntansi New Zealand


Kelompok 4 :
Agung Sukma (20210317)
Fandy Ahmad (22210592)
Harmedianto (23210150)
Lingga Priodila (24210042)
Oscar Leobrando (25210290)


Pemerintah Selandia Baru (New Zealand) melakukan reformasi besar pada akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an. Reformasi tersebut mengubah manajemen pemerintahan dari sistem berbasis ketaatan, yang menggunakan aturan yang detil, restriktif dan plafon anggaran kas, menjadi rezim yang berbasis kinerja dan akuntabilitas. Keberhasilan dari penerapan reformasi ini memerlukan upaya yang sungguh-sungguh baik di level stratejik maupun level operasional dan membawa pada perubahan fundamental dan perubahan yang ekstensif baik dalam manajemen operasi sektor pemerintah (sektor publik) dan juga laporan keuangan yang disajikan untuk operasi tersebut. 

1. Latar Belakang
Kondisi sistem manajemen di Selandia Baru pada awal tahun 1980-an didominasi oleh kontrol input yang tersentralisasi, yaitu ditetapkannya instruksi-instruksi menyangkut masalah perbendaharaan dan manual pelayanan publik, adanya keharusan untuk menggunakan penyedia barang dan jasa (supplier) tertentu yang telah ditentukan (adanya monopoli) dalam pengadaan akomodasi, kendaraan, komputer, dsb. Upaya-upaya manajemen dan audit pun diarahkan untuk menjamin agar kontrol-kontrol seperti itu dipahami dan dilaksanakan.